Sekayu – KPU Muba adalah Penyelenggara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Musi Banyuasin pada Pilkada Serentak 2017. KPU RI telah merilis Peraturan KPU No.3 Tahun 2016 tentang “Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan
Sekayu – KPU Musi Banyuasin memperoleh dana hibah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Musi Banyuasin Tahun 2017. Pada tanggal 31 Maret 2016, Plh. Bupati Musi Banyuasin, Bapak Beni Hernedi telah menandatangani